Jumat, 25 Oktober 2019

PENDAFTARAN HKI MEREK ATAU LOGO


PENDAFTARAN HKI MEREK ATAU LOGO

Hki merek adalah adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Apakah fungsi pemakaian Merek itu?
Pemakaian Merek berfungsi sebagai:
1.          Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.          Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
3.          Jaminan atas mutu barangnya;
4.          Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

Apakah fungsi pendaftaran Merek itu?
Pendaftaran Merek berfungsi sebagai:
1.          Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;
2.          Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
3.          Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau  sama  pada pokoknya  dalam  peredaran  untuk barang/jasa sejenisnya.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek



PENDAFTARAN MEREK HKI


PENDAFTARAN MEREK HKI

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Secara garis besar HKI dibagi dalam 2 (dua) bagian, yaitu:
1.      Hak Cipta (copyright);
2.      Hak kekayaan industri (industrial property rights), yang mencakup:
a.           Paten (patent);
b.          Desain industri (industrial design);
c.           Merek (trademark);
d.          Penanggulangan praktek persaingan curang (repression of unfair competition);
e.          Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit);
f.            Rahasia dagang (trade secret).

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek



HKI MENCAKUP BIDANG APA SAJA


HKI MENCAKUP BIDANG APA SAJA

“Hak Kekayaan Intelektual terbagi atas Hak cipta, Hak paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang.”

Perkembangan zaman sangat mempengaruhi dunia perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari persaingan bisnis yang semakin ketat. Para pebisnis berlomba-lomba menciptakan suatu hal yang baru dengan ide-ide unik. Ide-ide tersebut bisa termasuk dalam karya atau apapun yang dapat diciptakan melalui hasil pemikirannya.

Apa itu Hak Kekayaan Intelektual?
Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Lebih mudahnya HKI dapat diartikan sebagai hak untuk menikmati secara ekonomis dari hasil kreativitas intelektual pembuatnya.  Objeknya adalah karya-karya yang dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia yang membuatnya.

Hak Kekayaan Intelektual secara garis besar terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
1.          Hak Cipta;
2.          Hak Kekayaan Industri, yang terdiri dari :
3.          Paten;
4.          Merek;
5.          Desain Industri;
6.          Desain Tata Letak Sirkuit terpadu;
7.          Indikasi Geografis; dan
8.          Rahasia Dagang.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek



HKI MELIPUTI APA SAJA


HKI MELIPUTI APA SAJA

“Hak Kekayaan Intelektual terbagi atas Hak cipta, Hak paten, Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang.”

Perkembangan zaman sangat mempengaruhi dunia perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari persaingan bisnis yang semakin ketat. Para pebisnis berlomba-lomba menciptakan suatu hal yang baru dengan ide-ide unik. Ide-ide tersebut bisa termasuk dalam karya atau apapun yang dapat diciptakan melalui hasil pemikirannya.

Apa itu Hak Kekayaan Intelektual?
Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Lebih mudahnya HKI dapat diartikan sebagai hak untuk menikmati secara ekonomis dari hasil kreativitas intelektual pembuatnya.  Objeknya adalah karya-karya yang dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia yang membuatnya.

Hak Kekayaan Intelektual secara garis besar terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
1.          Hak Cipta;
2.          Hak Kekayaan Industri, yang terdiri dari :
3.          Paten;
4.          Merek;
5.          Desain Industri;
6.          Desain Tata Letak Sirkuit terpadu;
7.          Indikasi Geografis; dan
8.          Rahasia Dagang.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek