Rabu, 30 Mei 2018

Daftar Merek


Cara mendaftar merek dan logo :
1.     Langkah awal, pengecekan merek. Silahkan email ke cs@patendo.com
1.     Nama merek yang ingin didaftarkan.
2.     Jenis barang / jasa / usaha.
3.     Nama pendaftar.
4.     Nomer telpon.
2.     Mohon ditunggu 1 sampai 3 jam ( dijam kerja) akan direply untuk transfer biaya pengecekan merek. Logo diemail nanti setelah pengecekan merek selesai dan setelah mentransfer biaya pendaftaran merek. Perorangan boleh mendaftar merek.
3.     Segera transfer dan kirim bukti transfer ke cs@patendo.com
4.     Hasil pengecekan akan diemail dalam 2 hari kerja setelah anda mengirim bukti transfer ke cs@patendo.com
5.     Jika hasil pengecekan merek ternyata ada kesamaan / kemiripan dengan merek yang sudah ada maka dilakukan pengecekan ulang Rp 100.000 dikelas dan jenis usaha yang sama. Karena nama merek yang sudah terdaftar, tidak bisa didaftarkan lagi oleh orang lain.
6.     Jika hasil pengecekan kosong, merek bisa didaftarkan dan membayar biaya pendaftaran merek.
7.     Segera kirim bukti transfer ke cs@patendo.com dan selanjutnya anda akan diminta mengisi data lewat email.
8.     Dua hari kemudian dokumen pendaftaran merek akan dikirim dengan tiki untuk ditandatangani saja dan segera kirim kembali dokumen yang telah ditandatangani ke kantor kami dengan tiki / jne.
9.     Setelah dokumen yang anda tandatangani telah kembali di kantor kami, pendaftaran merek akan selesai dalam 7 hari kerja. Pendaftaran merek yang telah selesai akan mendapatkan nomer pendaftaran merek dan stempel dari Dirjen HKI. Kami akan kirim bukti pendaftaran merek ke alamat anda dengan tiki. Nomer resi tiki akan diemail.
10.  Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 2,5 tahun. Penerbitan sertifikat merupakan wewenang Dirjen HKI.
11.  Selama menunggu proses persetujuan dari Dirjen HKI, merek bisa langsung dijalankan tanpa harus menunggu sertifikat.
Biaya :
1.     Pendaftaran merek untuk perorangan atau perusahaan Rp 3.500.000 per merek per kelas. Biaya pendaftaran merek harganya sama untuk perorangan dan perusahaan. Pendaftaran merek sudah termasuk dengan logo.
Waktu :
1.     Pengecekan merek 2 hari kerja.
2.     Pendaftaran merek 7 hari kerja setelah dokumen yang ditandatangani telah sampai di kantor kami.
3.     Setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia (Dirjen HKI), sertifikat merek akan diterbitkan oleh Dirjen HKI dalam 2,5 tahun.
4.      Merek berlaku 10 tahun terhitung sejak merek didaftarkan dan dapat diperpanjang.
Syarat pendaftaran :
1.     Perorangan : KTP dan logo merek.
2.     Perusahaan : KTP direktur, NPWP perusahaan dan logo merek.
3.     Setelah mentransfer biaya pendaftaran merek, silahkan email syarat diatas dengan format jpg, minimal ukuran per file 50 kb maximal 500 kb.
Kelas barang / jasa :
Setiap barang / jasa sudah dikelompokkan ke dalam kelas kelas yang berbeda. Misal :
Pupuk (kelas 1)
Kosmetik, sabun (kelas 3)
Suplemen, vitamin, jamu (kelas 5)
Software, barang elektronik (kelas 9)
Furniture, perabot (kelas 20)
Bahan kain (kelas 24)
Pakaian, sepatu, sandal (kelas 25)
Roti, teh, kopi, beras, mie (kelas 30)
Air mineral, AMDK, minuman jus (kelas 32)
Toko, toko online, showroom mobil atau motor (kelas 35)
Jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan (kelas 37)
Jasa travel ( kelas 39)
Jasa pendidikan, pelatihan (kelas 41)
Jasa desain (kelas 42)
Restoran, kafe, hotel (kelas 43)
Jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut (kelas 44)
Jasa franchise (kelas 45)
Silahkan email jika anda tidak tahu kelas dari jenis barang / jasa anda dan kami akan memberitahu jenis barang / jasa Anda berada di kelas berapa.
Anda juga dapat mengecek sendiri kelas barang / jasa dihalaman
Jika jenis barang / jasa anda berada di 2 kelas, misal dikelas 30 dan dikelas 35, maka biaya pengecekan merek dan pendaftaran merek dikali 2.
Jika 1 merek ingin mendaftarkan 2 logo yang berbeda maka biaya pendaftaran merek dikali 2.
Apapun usaha anda, nama merek usaha anda harus dilindungi, seperti nama merek barang, jasa, toko, restoran, kafe, hotel, salon, klinik, pendidikan, pelatihan, travel atau franchise.
Merek yang sudah terdaftar dapat melipat gandakan keuntungan dan menjaga loyalitas customer anda.
Anda akan kesulitan bersaing tanpa merek. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melindungi dan memperkuat merek usaha anda. Segera daftarkan merek anda, sebelum diambil orang lain.
Sebelum barang / jasa dijual, sebaiknya merek barang / jasa didaftarkan dan dilindungi terlebih dahulu untuk menghindari pembajakan merek dikemudian hari.
Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi kami. Kami dengan senang hati akan membantu anda.


CV KEVIN JASPERINDO
Alamat             : Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung Pondok Aren
  Tangerang Selatan
Email               : kevin.jasperindo@yahoo.com
Telp                 : 08111599899
Whatsapp        : 08111599899
Website           : www.kindo.co.id


Rabu, 24 Januari 2018

Pentingnya Brand (merek) bagi Perusahaan

Pentingnya Brand (merek) bagi Perusahaan

Brand (merek) merupakan salah satu bagian terpenting dari suatu produk. Merek dapat menjadi suatu nilai tambah bagi produk baik itu produk yang berupa barang maupun jasa. Sebagai contoh: Apabila terdapat 2 (dua) buah botol air mineral yang diisi dengan jenis air mineral yang sama baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, maka air mineral yang diberi merek akan lebih dianggap bernilai, lebih bagus dan lebih berkualitas dibandingkan dengan air mineral yang tidak diberi merek.

Nilai tambah ini sangat menguntungkan bagi produsen atau perusahaan. Karena itulah Perusahaan berusaha terus memperkenalkan merek yang dimilikinya dari waktu ke waktu, terutama konsumen yang menjadi target marketnya.
Pengertian tentang merek, Merek adalah istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi dari semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa dari perusahaan, yang membedakan produk/jasa tersebut dengan produk lain terutama produk kompetitornya.
Elemen – elemen dari Brand adalah:
1.                           Nama
2.                           Logo
3.                           Simbol
4.                           Desain
5.                           Slogan
6.                           Kemasan
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan elemen merek:
1. Mudah diingat
Artinya elemen merek yang dipilih hendaknya yang mudah diingat, dan disebut/diucapkan. Simbol, logo, nama yang digunakan hendaknya menarik, unik sehingga menarik perhatian masyarakat untuk diingat dan dikonsumsi.
2. Memiliki makna
Artinya elemen merek hendaknya mengandung sebuah makna maupun penjelasan/ deskripsi dari produk. Diharapkan makna ini dapat mempengaruhi konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Deskripsi makna yang terkandung dapat berupa:
a. informasi umum tentang kategori dan isi dari produk
b. informasi tentang komposisi penting yang ditonjolkan produk dan manfaat dari produk.
3. Menarik dan lucu
Pendekatan lain untuk menarik perhatian konsumen adalah dengan variasi elemen merek yang unik, lucu, pemilihan elemen yang kaya akan visualisasi dan imajinasi. Dalam hal ini yang ditonjolkan adalah desain yang menarik dan lucu.
4. Fleksibel
Artinya elemen merek dapat dimengerti dan tetap dapat diterima oleh daerah/pasar, bahkan budaya lain. Nama yang digunakan pun tidaklah terlalu sulit untuk diterjemahkan. Seringkali pemilihan elemen merek mudah diingat oleh masyarakat lokal, namun sangatlah sulit dimengerti oleh masyarakat lain. Hal ini tentunya akan menghambat produsen untuk masuk dalam pasar yang baru.
5. Legal
Artinya brand elemen tersebut sah menurut hukum dan undang–undang yang berlaku, sehingga berada di bawah perlindungan hukum.
Hal – hal yang berkaitan erat dengan merek adalah :
1. Nama merek (brand name), yaitu bagian dari suatu merek yang dapat diucapkan atau dilafalkan. Contoh : Avon, Toyota, Disneyland, Pepsodent, dan lain-lain.
2. Tanda merek (brand mark), yaitu bagian dari merek yang dapat dikenali, namun tidak dapat dibaca atau diucapkan. Tanda merek ini berupa logo, simbol, warna, gambar, desain.
Fungsi brand (merek) :
·     Bagi konsumen :
·     Identifikasi mutu produk, baik berupa barang maupun jasa. Kualitas produk berupa barang nyata/tampak dari kondisi barang tersebut, baik dari kualitasnya sampai pada kemasan barang. Sedangkan produk yang berupa jasa, kualitas pelayanan adalah pelayanan kepada tamu.
·     Merek meningkatkan efisiensi pembeli. Dengan adanya nama/merek maka akan memudahkan pembeli menemukan produk yang dicari/diminati. Hal ini tentunya lebih efisien dan efektif.
·     Membantu menarik perhatian konsumen atas suatu produk baru yang mungkin memberikan keuntungan bagi mereka.
·     Untuk membantu mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan okonsumen/resiko konsumen, baik resiko dalam hal kesehatan, resiko kesalahan fungsi produk, kesalahan harga, ataupun resiko ketidaklayakan produk/jasa tersebut dikonsumsi.
·      Bagi produsen, penjual :
·     Memudahkan penjual untuk memproses pesanan dan menelusuri masalah yang timbul.
·     Sebagai perlindungan hukum terhadap ciri khas produk, sehingga tidak ada produk lain yang meniru.
·     Membantu penjual dalam melakukan segmentasi pasar
·     Membantu penjual dalam menarik pelanggan/konsumen yang setia dan yang menguntungkan.
·     Membantu membangun citra perusahaan/produsen (jika merek tersebut menimbulkan persepsi positif di masyarakat)
·     Mengidentifikasikan produk dalam perdagangan
·     Mengidentifikasikan keunggulan produk yang dimiliki, yang membedakan produk tersebut dengan produk lain, terutama produk saingan.
Perusahaan baik perusahaan barang maupun jasa berusaha meningkatkan kekuatan mereknya di pasaran dari waktu ke waktu. Dalam hal ini produsen akan berusaha memperkenalkan produknya terutama keunggulan produk yang tidak dimiliki oleh produk lain.
Keberadaan merek bukan hanya semata–mata menunjukkan nama dari sebuah produk, namun lebih dari itu, merek menunjukkan nilai tambah dari produk dalam berbagai dimensi, yang membedakan produk tersebut dengan produk lain.
Kesuksesan dalam membangun merek yang kuat akan tercipta apabila elemen-elemen pendukung merek mendukung dan memberikan kontribusi yang positif guna terciptanya merek yang kuat di pasaran. Elemen–elemen yang dimaksudkan di sini adalah kualitas produk yang baik, kemampuan produk dalam memenuhi kebutuhan ataupun keinginan konsumen, kemampuan strategi marketing yang handal untuk terus memperkenalkan merek di pasaran melalui segala program–program marketing, sampai pada kemasan produk yang benar, baik dan menarik, harga produk yang sesuai dengan kualitas produk yang ditawarkan.
Dengan demikian, merek dapat terus dikenal, menjadi perhatian dan terus dikonsumsi oleh masyarakat (menciptakan keloyalan konsumen), dipercaya, sehingga merek tersebut menjadi merek yang kuat di pasaran.