Senin, 10 Desember 2018

Cara Mendaftarkan Merek Dagang Makanan?

Cara Mendaftarkan Merek Dagang Makanan?

Anda pengusaha pembuat makanan ataupun penyaji makanan (restoran, katering, kafe (cafe), kantin, pujasera) dan sudah mempunyai merek dagang yang cukup terkenal di wilayah anda maka sudah sepantasnya merek makanan anda dilindungi dengan melakukan pendaftaran haki merek, mengapa?
Ilustrasi anda sudah berjualan puluhan tahun yang mana makanan/restoran anda sudah cukup punya nama dan viral di pelanggan anda. Anda sudah bekerja banting tulang meneteskan keringat anda untuk membangun usaha anda dan anda cukup pahlawan veteran dibidang tersebut. Namun tiba-tiba merek yang anda bangun reputasi tersebut didaftarkan lebih dahulu oleh pihak atau orang lain. Resiko anda tetap menggunakan adalah risiko pidana dan perdata apabila pihak yang mendaftarkan merek tersebut mengambil langkah hukum terhadap anda.
Anda yang tadinya beritikad baik berusaha tetapi akhirnya terjerat hukum karena tidak terdaftarnya merek anda berdasarkan UU Merek. Lalu bagaimana solusinya? SEGERA DAFTARKAN!
Bagaimana caranya?
  1. Anda harus mengklasifikasi merek makanan atau restoran anda masuk kedalam kelas berapa, lalu bagaimana mencarinya? anda dapat membukanya di sistem klasifikasi merek DGIP  [updated]
  2. Setelah anda menentukan klasifikasi merek makanan anda.
  3. Anda dapat melengkapi persyaratannya dengan mengisi form pendaftaran merek.
  4. Hubungi konsultan kekayaan intelektual anda untuk proses pendaftarannya agar pendaftaran merek anda tidak mendapat penolakan dari Ditjen HKI.
  5. Proses pendaftaran merek hingga terbitnya sertifikat merek pada prakteknya kurang lebih 2 tahun namun perlindungannya adalah pada tanggal penerimaan pendaftaran merek anda.


Oleh karenanya segera daftarkan merek anda kepada kami.
Merek anda adalah aset tak berwujud anda segera DAFTARKAN!

More Info
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
Email : kevin.jasperindo@yahoo.com
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar