PENELUSURAN MEREK DJKI
Penelusuran Merek Terdaftar di Indonesia, di dalam database merek ini kita hanya bisa melakukan penelusuran merek-merek yang sudah terdaftar di Kantor Ditjen HKI, sedangkan untuk melakukan penelusuran merek untuk merek-merek yang masih dalam proses pendaftaran tidak bisa kita lakukan sendiri. Agar kita bisa mengetahui merek-merek yang sedang dalam proses pendaftaran di kantor HKI, kita dapat melakukan penelusuran merek tersebut melalui bantuan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Proses penelusuran merek melalui bantuan Konsultan HKI memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja. Hasil penelusuran merek yang didapatkan dari kantor Ditjen HKI akan dianalisa oleh Konsultan HKI untuk diberikan advise kepada klien, apakah merek yang akan didaftarkan tersebut memiliki persamaan atau tidak dengan merek-merek yang sudah terdaftar.
Jika anda memerlukan bantuan untuk melakukan penelusuran merek, segera hubungi Kantor kami :
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
Email : kevin.jasperindo@yahoo.com
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar