Jumat, 22 Februari 2019

DAFTAR PERLINDUNGAN MEREK

DAFTAR PERLINDUNGAN MEREK



MEREK SEPERTI APA YANG DAPAT DIBERI PERLINDUNGAN SEBAGAI MEREK TERDAFTAR?

Suatu merek yang dapat didaftar harus memiliki daya pembeda dan diperginakan dalam perdagangan barang/jasa, dan dapat berupa:

• gambar, seperti lukisan burung garuda pada logo Garuda Indonesia atau gambar kelinci pada logo Dua Kelinci;
• kata, seperti Google, Toyota, atau Mandiri;
• nama, seperti Tommy Hilfiger atau Salvatore Ferragamo; • frasa, seperti Sinar Jaya atau Air Mancur;
• kalimat, seperti Building for a Better Future atau Terus Terang Philip Terang Terus;
• huruf, seperti huruf "F" pada logo Facebook atau huruf "K" pada logo Circle-K;
• huruf-huruf, seperti IBM atau DKNY;
• angka, seperti angka "7" pada logo Seven Eleven atau angka "3" pada logo provider GSM Three;
• angka-angka, seperti merek rokok 555 atau merek wewangian 4711;
• susunan warna, seperti pada logo Pepsi atau Pertamina;
• bentuk 3 (tiga) dimensi;
• suara;
• hologram;
• kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar