KAPAN SEBAIKNYA SUATU MEREK DIDAFTAR?
Tidak seperti Paten atau Hak Cipta, perlindungan Merek Terdaftar tidak mempersyaratkan baik "kebaruan (novelty)" ataupun "keaslian (originality)". Dengan demikian suatu merek yang sudah dipergunakan secara luas selama bertahun-tahun tetap masih bisa didaftar, sepanjang memang tidak memiliki persamaan baik secara keseluruhan maupun pada pokoknya dengan merek milik pihak lain yang telah lebih dahulu didaftar atau diajukan permohonan pendaftarannya.
Hal ini tidak berarti pendaftaran merek tidak time-sensitive sama sekali. Merek juga menganut prinsip first to file, sehingga kelalaian seseorang untuk mendaftarkan suatu merek untuk barang/jasa yang ia perdagangkan bisa berakibat ia keduluan oleh orang lain mendaftarkan merek yang sama/mirip untuk barang/jasa sejenis, sehingga ia bisa kehilangan hak untuk mempergunakan mereknya sendiri yang sudah ia pergunakan lebih dahulu.
Pastikan anda meluangkan waktu menghubungi kami untuk kemajuan dan perkembangan bisnis usaha anda di masa depan. Jadikan merek anda unik dan satu-satunya dan segera lindungi brand atau merk dagang anda. Jasa pendaftaran merk dagang yang tepat untuk anda adalah kami. Hubungi kami segera di jam kerja. Kami siap membantu Anda.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar