Jumat, 22 Maret 2019

DAFTAR MEREK DAGANG MINUMAN

DAFTAR MEREK DAGANG MINUMAN

Merek dagang merupakan primadona utama yang menggerakkan roda usaha secara keseluruhan. Merek dagang melambangkan orisinalitas produk yang diproduksi sehingga hal tersebut memegang peranan sangat penting dalam proses pemasaran produk dari produsen ke konsumen.

Dari sudut pandang hukum, merek dagang masuk ke dalam katagori hak kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan secara resmi melalui Ditjen Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lantas apa saja keuntungan dari mendaftarkan merek dagang perusahaan Anda ke instansi tersebut? 

1. Mendapat Perlindungan Hukum
Keuntungan yang paling besar dari mendaftarkan merek dagang adalah jaminan perlindungan hukum atas hak-hak Anda sebagai pemilik merek dagang. Hal ini dengan jelas telah diatur dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang disahkan langsung oleh Presiden.

2. Mengurangi Risiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme
Kemajuan teknologi informasi saat ini turut menyebabkan peningkatan angka plagiarisme dalam berbagai bidang, mulai dari akademis hingga bisnis. Jika sudah didaftarkan, merek dagang Anda akan diakui oleh pemerintah sehingga usaha branding perusahaan akan semakin mudah dan aman dari tindakan plagiarisme yang sangat mungkin dilakukan oleh para kompetitor.

3. Menambah Nilai Aset Perusahaan
Branding merupakan salah satu aset terbesar sebuah perusahaan. Bahkan saat perusahaan tersebut diterpa krisis dan hampir bangkrut, branding dapat menjadi penyelamat yang mengundang investor untuk datang menanamkan modal.

4. Membuka Peluang Waralaba
Karena memiliki nilai eksklusif atas penggunaan merek dagang, perusahaan yang sudah terdaftar dapat mengembangkan usahanya menjadi bisnis waralaba yang saat ini tengah menjamur.

5. Menjaga Citra Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen
Tanpa adanya status merek dagang yang jelas, usaha apa pun yang Anda lakukan dalam memasarkan produk akan sia-sia karena siapa saja dapat menjiplak produk Anda. 

More Info
Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar