Kamis, 02 Mei 2019

BIAYA DAFTAR HAK PATEN MEREK

BIAYA DAFTAR HAK PATEN MEREK


Memasarkan produk tanpa memiliki merek sepertinya akan sangat sulit diterima di pasaran. Karena merek memang dijadikan sebagai pembeda antara produk satu dengan produk yang lainnya. Merek juga ternyata bisa dijadikan sebagai pengembangan branding suatu produk.

Bahkan merek juga bisa menentukan harga suatu barang. Bahkan jika dibandingkan antara dua barang yang bermerek terkenal dengan yang mereknya belum tenar harganya jauh lebih tinggi merek yang terkenal. Meskipun kualitasnya sama.

Semakin lama merek bertahan di pasaran semakin banyak yang tak meragukan kualitasnya sehingga terkadang orang tak pindah ke merek lainnya karena sudah terjamin kualitasnya. Bahkan tak sedikit orang tak mempertimbangkan mahalnya sebuah produk karena mereknya sudah ternama.

Bahkan ada juga yang rela membuka usaha franchise alias menggunakan merek sebuah usaha yang sudah terkenal agar usahanya bisa laris meski baru di awal. Biaya yang dikeluarkan bahkan bukan jutaan melainkan puluhan bahkan ratus jutaan. Namun karena merek franchisenya telah terkenal mereka tak berpikir ulang.

Namun sebagai pelaku usaha tak ada salahnya Anda membangun merek sendiri. Siapa tahu Anda merek Anda bisa lebih laku dibandingkan dengan merek yang terdahulu, Seperti Samsung yang bisa mengalahkan popularitas Nokia. Namun tetap dengan syarat merek yang Anda jual harus disesuaikan dengan inovasi agar tak bisa tergerus oleh zaman. Dan setelah diberi merek jangan lupa daftarkan mereknya ke Dirjen HaKI agar Anda mendapat hak Merek sehingga lebih dilindungi, diakui dan tidak ada yang mengakui. Sebelum mengetahui cara mendaftarkan merek dagang, cari tahu lebih tahu tentang merek.


More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar