PENGERTIAN PATEN MEREK
Merek bisa jadi merupakan bentuk perlindungan HKI yang paling dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Barang atau jasa apapun yang kita butuhkan, lebih sering kita sebut dengan nama dagangnya ketimbang nama generiknya.
Merek - atau juga biasa dikenal dengan istilah brand - adalah penanda identitas dari sebuah produk barang atau jasa yang ada dalam perdagangan. Namun tidak hanya sebagai identitas semata, merek juga berperan penting mewakili reputasi tidak hanya produknya, namun juga penghasil dari produk barang/jasa yang dimaksud. Tak heran jika branding menjadi bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk/jasa.
Hak Merek adalah bentuk perlindungan HKI yang memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan barang dan/atau jasa, sesuai dengan kelas dan jenis barang/jasa untuk mana merek tersebut terdaftar.
Berikut ini ada beberapa manfaat yang bisa anda peroleh ketika melakukan pendaftaran merk dagang dan hak merk.
1. Menghindari plagiasi
2. Merk dagang yang telah anda miliki bisa dijadikan dasar hukum jika orang lain menggunakan merk yang sama. Namun jika merk dagang tersebut belum anda daftarkan maka bisa jadi orang lain akan menirunya dan anda tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk melawannya.
3. Bisa dijual melalui franchise. Jika bisnis franchise menjadi pilihan anda maka sudah seharusnya anda mendaftarkan merk dagang tersebut. Karena dengan memiliki merk dagang usaha anda akan lebih terpercya.
4. Bukti kepemilikan merk dagang yang sah. Masalah yang terkait dengan kepemilikan merk dagang sudah seringkali terjadi oleh sebab itu dengan memiliki sertifikat pendaftaran merk maka urusan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.
5. Merk dagang yang telah terdaftar di Dirjen HAKI nilainya akan bertambah. Merk dagang itu merupakan asset kekayaan bagi anda sehingga jika merk tersebut sudah terdaftar maka bukan tidak mungkin nilainya akan semakin meningkat.
6. Memiliki perlindungan hukum. Merk dagang yang telah terdaftar memiliki perlindungan hukum yang lama yakni selama 10 tahun dan ini masih bisa diperpanjang dan tentunya diwariskan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar