JASA PENDAFTARAN MERK INDONESIA
Merek dagang merupakan primadona utama yang menggerakkan roda usaha secara keseluruhan.
Merek dagang melambangkan orisinalitas produk yang diproduksi sehingga hal tersebut memegang peranan sangat penting dalam proses pemasaran produk dari produsen ke konsumen.
Dari sudut pandang hukum, merek dagang masuk ke dalam katagori hak kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan secara resmi melalui Ditjen Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lantas apa saja keuntungan dari mendaftarkan merek dagang perusahaan Anda ke instansi tersebut? Inilah ulasannya.
1.Mendapat Perlindungan Hukum
Perlindungan ini adalah senjata utama untuk melindungi orisinalitas perusahaan yang tengah Anda kembangkan. Jadi, jika suatu saat ada usaha penjiplakan yang dilakukan oleh kompetitor terhadap produk Anda, mereka dapat diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
2.Mengurangi Risiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme
Kemajuan teknologi informasi saat ini turut menyebabkan peningkatan angka plagiarisme dalam berbagai bidang, mulai dari akademis hingga bisnis. Jika sudah didaftarkan, merek dagang Anda akan diakui oleh pemerintah sehingga usaha branding perusahaan akan semakin mudah dan aman dari tindakan plagiarisme yang sangat mungkin dilakukan oleh para kompetitor
3.Menambah Nilai Aset Perusahaan
Nilai branding akan menjadi berharga apabila merek dagang perusahaan Anda sudah resmi terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual. Sebab tanpa pengakuan dari pemerintah, merek dagang yang Anda gunakan dapat dipakai oleh sembarang pihak sehingga nilai jualnya sama sekali tidak berharga.
4.Membuka Peluang Waralaba
Karena memiliki nilai eksklusif atas penggunaan merek dagang, perusahaan yang sudah terdaftar dapat mengembangkan usahanya menjadi bisnis waralaba yang saat ini tengah menjamur.
5.Menjaga Citra Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen
Tanpa adanya status merek dagang yang jelas, usaha apa pun yang Anda lakukan dalam memasarkan produk akan sia-sia karena siapa saja dapat menjiplak produk Anda. Hal ini sangat mungkin berujung pada penurunan citra perusahaan, apalagi jika produk jiplakan di pasaran memiliki kualitas rendah yang tidak memenuhi standar produksi perusahaan Anda.
Merek dagang yang sudah terdaftar akan membantu masyrakat memilah antara barang orisinal dengan yang palsu, sekaligus mencirikan kualitas produk Anda kepada konsumen.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar