Kamis, 07 November 2019

PATEN MEREK CEK


PATEN MEREK CEK

Cara Mengurus Hak Paten Produk Dan Logo – Bagi Anda yang memiliki suatu ide atau konsep bisnis tertentu yang kemudian melahirkan produk baru atau bagi Anda yang memiliki perusahaan dan ingin memiliki logo perusahaan, maka Hak Paten untuk produk dan logo adalah kewajiban jika Anda ingin produk dan logo Anda tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, keuntungan dari produk dan logo juga menjadi sah ketika Anda memiliki Hak Paten. Oleh sebab itu, Hak Paten bisa dibilang seperti pelindung ide atau karya asli Anda.

Hak Paten ialah hak eksklusif, diberikan pada inventor karena hasil invensinya. Negaralah yang berhak memberikan Hak Paten ini.

Karena ini hak ekslusif, berarti semua yang berkaitan dengan produk atau logo yang sudah dipatenkan harus dengan izin pemilik Hak Paten. Jika tidak, maka si pelanggar bisa dikenai pasal hak cipta.

Sebaliknya, jika orang lain menggunakan, membuat, mengimpor, menjual, menyewa, mengekspor, menyerahkan, menyediakan, memakai produk atau logo tersebut sesuai dengan prosedur atau izin, maka si pemilik Hak Paten akan mendapatkan keuntungan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek


Tidak ada komentar:

Posting Komentar