PATEN MEREK CEK
Cara Mengurus Hak Paten Produk Dan Logo
– Bagi Anda yang memiliki suatu ide atau konsep bisnis tertentu yang kemudian
melahirkan produk baru atau bagi Anda yang memiliki perusahaan dan ingin
memiliki logo perusahaan, maka Hak Paten untuk produk dan logo adalah kewajiban
jika Anda ingin produk dan logo Anda tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak
bertanggungjawab.
Selain itu, keuntungan dari produk dan
logo juga menjadi sah ketika Anda memiliki Hak Paten. Oleh sebab itu, Hak Paten
bisa dibilang seperti pelindung ide atau karya asli Anda.
Hak Paten ialah hak eksklusif, diberikan
pada inventor karena hasil invensinya. Negaralah yang berhak memberikan Hak
Paten ini.
Karena ini hak ekslusif, berarti semua
yang berkaitan dengan produk atau logo yang sudah dipatenkan harus dengan izin
pemilik Hak Paten. Jika tidak, maka si pelanggar bisa dikenai pasal hak cipta.
Sebaliknya, jika orang lain menggunakan,
membuat, mengimpor, menjual, menyewa, mengekspor, menyerahkan, menyediakan,
memakai produk atau logo tersebut sesuai dengan prosedur atau izin, maka si
pemilik Hak Paten akan mendapatkan keuntungan.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar