URUS PATEN MEREK
DAGANG
Cara Mengurus Hak Paten Produk Dan
Logo – Bagi Anda yang memiliki suatu ide atau konsep bisnis tertentu yang
kemudian melahirkan produk baru atau bagi Anda yang memiliki perusahaan dan
ingin memiliki logo perusahaan, maka Hak Paten untuk produk dan logo adalah
kewajiban jika Anda ingin produk dan logo Anda tidak disalahgunakan oleh pihak
yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, keuntungan dari produk dan
logo juga menjadi sah ketika Anda memiliki Hak Paten. Oleh sebab itu, Hak Paten
bisa dibilang seperti pelindung ide atau karya asli Anda.
Hak Paten ialah hak eksklusif,
diberikan pada inventor karena hasil invensinya. Negaralah yang berhak
memberikan Hak Paten ini.
Karena ini hak ekslusif, berarti semua
yang berkaitan dengan produk atau logo yang sudah dipatenkan harus dengan izin
pemilik Hak Paten. Jika tidak, maka si pelanggar bisa dikenai pasal hak cipta.
Sebaliknya, jika orang lain
menggunakan, membuat, mengimpor, menjual, menyewa, mengekspor, menyerahkan,
menyediakan, memakai produk atau logo tersebut sesuai dengan prosedur atau
izin, maka si pemilik Hak Paten akan mendapatkan keuntungan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren
Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar