Tak bisa kita pungkiri bila sampai saat ini keberadaan label produk
menjadi salah satu faktor penting yang bisa menguatkan branding sebuah
produk. Selain memperhatikan
desain kemasan produk
yang digunakan, biasanya calon konsumen membaca label produk yang
dicantumkan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan transaksi
pembelian. Termasuk juga ketika mereka hendak membeli produk makanan
ataupun minuman.
Dalam dunia pemasaran, keberadaan label produk bisa diibaratkan
sebagai sebuah tanda pengenal sekaligus menjadi alat pembeda dari para
pesaingnya. Melalui label produk yang digunakan, para pebisnis bisa
menyampaikan informasi kepada calon konsumennya mengenai kualitas,
legalitas, brand/ logo, petunjuk penggunaan, kode produksi, dan lain
sebagainya.
Apalagi buat kamu yang fokus bergerak di bisnis olahan pangan, ada 7
hal yang perlu dicantumkan pada label makanan agar produkmu dapat
dipercaya para pelanggan. Berikut adalah 7 hal yang harus diperhatikan
ketika membuat desain label makanan.
1. Nama atau brand produk
Untuk membuat brand produk, yang perlu diperhatikan adalah
mencantumkan nama jenis olahan dan merek dagang yang digunakan.
Contohnya seperti : “Keripik Pisang Kusuka”. Kata “Keripik pisang”
mewakili jenis produk dan “Kusuka” merupakan merek dagang yang
digunakan.
2. Cantumkan informasi berat bersih produk
Mengingat produk olahan pangan bisa dikemas dalam berbagai ukuran,
maka penting buat kamu untuk mencantumkan berat bersih produk pada label
makanan. Sebab, selain memperhatikan kualitas produk, sebagian konsumen
juga mempertimbangkan kuantitas produk di setiap
kemasan makanan.
3. Informasi lengkap siapa produsen atau distributor
Asal-usul produsen maupun distributor produk menjadi salah satu hal
yang banyak ditanyakan oleh calon konsumen. Biasanya untuk produk dalam
negeri, nama dan alamat produsen yang dicantumkan pada label makanan.
Sedangkan untuk produk makanan yang diimport dari luar negeri, maka
perlu mencantumkan nama atau perusahaan yang menjadi distributor atau
importir produk tersebut.
4. Tuliskan komposisi atau bahan yang digunakan
Hal
keempat yang perlu kamu cantumkan adalah komposisi atau daftar bahan
yang digunakan selama proses produksi berlangsung. Dalam hal ini kamu
bisa mencantumkan komposisinya di label makanan lengkap beserta takaran
yang digunakan.
5. Lengkapi dengan legalitas
Poin kelima ini yang tak boleh kamu abaikan, yaitu masalah legalitas
atau perizinan produk. Dari mulai izin yang dilekuarkan BPOM RI, izin
halal dari MUI, atau izin sementara yang dikeluarkan oleh dinas
kesehatan setempat (biasanya berupa izin P-IRT).
6. Tanggal Kadaluarsa
Bagi pelaku
bisnis makanan,
wajib hukumnya untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa produk. Hal ini
mengingat produk olahan pangan memiliki batas waktu penggunaan yang
cukup singkat. Contoh penulisan tanggal kadaluarsa pada label makanan “
Baik digunakan sebelum : 5 Oktober 2015”.
7. Kode produksi
Kode produksi merupakan alat yang dapat menjelaskan tentang proses
produksi makanan yang diproduksi pada kondisi dan waktu yang sama. Kode
produksi biasanya dapat disertai dengan atau berupa tanggal produksi
yang meliputi tanggal, bulan, tahun pembuatan.
Dengan memperhatikan ketujuh hal di atas pada saat pembuatan desain
label makanan, diharapkan produkmu bisa bersaing di pasaran dan
mendatangkan omzet penjualan yang cukup besar setiap bulannya. Maju
terus UKM Indonesia dan salam sukses!
https://bisnisukm.com/hal-apa-saja-yang-perlu-dicantumkan-saat-membuat-label-makanan.html