Jumat, 22 Maret 2019

Manfaat Pendaftaran Merek Dagang dan Hak Merek HAKI

Manfaat Pendaftaran Merek Dagang dan Hak Merek HAKI

Berikut ini ada beberapa manfaat yang bisa anda peroleh ketika melakukan pendaftaran merk dagang dan hak merk :

1. Menghindari plagiasi

2. Merk dagang yang telah anda miliki bisa dijadikan dasar hukum jika orang lain menggunakan merk yang sama. Namun jika merk dagang tersebut belum anda daftarkan maka bisa jadi orang lain akan menirunya dan anda tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk melawannya.

3. Bisa dijual melalui franchise. Jika bisnis franchise menjadi pilihan anda maka sudah seharusnya anda mendaftarkan merk dagang tersebut. Karena dengan memiliki merk dagang usaha anda akan lebih terpercaya.

4. Bukti kepemilikan merk dagang yang sah. Masalah yang terkait dengan kepemilikan merk dagang sudah seringkali terjadi oleh sebab itu dengan memiliki sertifikat pendaftaran merk maka urusan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.

5. Merk dagang yang telah terdaftar di Dirjen HAKI nilainya akan bertambah. Merk dagang itu merupakan asset kekayaan bagi anda sehingga jika merk tersebut sudah terdaftar maka bukan tidak mungkin nilainya akan semakin meningkat.

6. Memiliki perlindungan hukum. Merk dagang yang telah terdaftar memiliki perlindungan hukum yang lama yakni selama 10 tahun dan ini masih bisa diperpanjang dan tentunya diwariskan.

Namun perlu anda tahu bahwa pendaftaran merk dagang itu bukanlah perkara yang mudah, tidak jarang mereka yang telah bertahun-tahun mendaftarkannya masih saja mengalami kesulitan.

Itulah mengapa kami siap membantu anda untuk mendapatkannya. Beberapa hal yang sering kali mengalami penolakan di Dirjen HAKI adalah karena merk dagang yang sama dengan orang lain yang telah lebih dulu didaftarkan.
Selain itu ada juga yang namanya menyerupai merk yang lain atau badan hukum. Jadi, berhati hatilah dalam memilih merk dagang.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar