PENDAFTARAN MEREK DAGANG JAKARTA
Seorang pengusaha UKM yang telah memiliki merk tidak ada salahnya jika ia segera mendaftarkan merek dagang tersebut. Hal ini perlu dilakukan guna menjadikan produk anda memiliki ciri khas yang beda dari pada yang lain.
Apalagi saat ini persaingan di dunia perdagangan cukup ketat sehingga bisa menimbukan hal hal yang bisa merugikan usaha anda. Oleh sebab itu perlindungan hukum perlu untuk di lakukan, sehingga bila sewaktu waktu ada masalah bisa anda selesaikan dengan begitu seorang pengusaha UKM yang telah memiliki merk tidak ada salahnya jika ia segera mendaftarkan merek dagang tersebut. Hal ini perlu dilakukan guna menjadikan produk anda memiliki ciri khas yang beda dari pada yang lain.
Apalagi saat ini persaingan di dunia perdagangan cukup ketat sehingga bisa menimbukan hal hal yang bisa merugikan usaha anda. Oleh sebab itu perlindungan hukum perlu untuk di lakukan, sehingga bila sewaktu waktu ada masalah bisa anda selesaikan dengan begitu mudah.
Inilah arti penting dari pendaftaran merk dagang, sehingga anda akan lebih kuat dalam melawan pihak pihak yang merugikan anda.
Perlu anda tahu bahwa perlindungan hukum seperti ini berlaku selama kurang lebih 10 tahun dan masih bisa diperpanjang dengan syarat membayarkan royalty kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar