DAFTAR
HAK PATEN DIMANA
Di Indonesia, kata paten tentulah
tak asing lagi. Namun, nyatanya tak sedikit yang salah mengartikan makna paten.
Bahkan tak jarang orang mengira bahwa hak paten sama dengan istilah hak
kekayaan intelektual padahal paten hanya satu dari tujuh bentuk perlindungan
HKI.
Definisi hak paten adalah
perlindungan HKI bagi karya intelektual yang bersifat teknologi atau dikenal
dengan sitilah invensi dan mengandung pemecahan atau solusi teknis terhadap
masalah yang terdapat pada teknologi sebelumnya. Jadi paten masih berhubungan
dengan industri kreatif yang basisnya teknologi misalnya software.
Sementara merek, lingkupannya
lebih luas dibandingkan paten bukan hanya sebatas teknologi. Merek bisa
diaplikasikan ke dalam sebuah produk ataupun jasa dan sifatnya hanya simbolis.
Pelaku usaha yang telah mengajukan hak mereknya ke dirjen HKI maka akan
diberikan hak khusus dan royalti oleh negara. Dan jika ada pelaku usaha lain
yang menggunakan merek tersebut maka akan di denda dan diberi sanksi.
Lalu apa bedanya dengan hak
cipta? Hak cipta juga bukan hanya sebatas teknologi saja namun juga mencakup
seni dan sastra. Hak cipta bukan hanya melabelkan suatu produk tapi juga barang
itu sendiri berdasarkan pemikiran, imajinasi dan ketrampilan.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar