DAFTAR MEREK LOGO
RESTORAN
Hki merek adalah adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis
berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2
(dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2
(dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang
diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang
dan/atau jasa.
Apakah fungsi pemakaian Merek itu?
Pemakaian Merek berfungsi sebagai:
1.
Tanda
pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau
beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain
atau badan hukum lainnya;
2.
Alat
promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
3.
Jaminan
atas mutu barangnya;
4.
Penunjuk
asal barang/jasa dihasilkan.
Apakah fungsi
pendaftaran Merek itu?
Pendaftaran Merek
berfungsi sebagai:
1.
Alat bukti
bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan;
2.
Dasar
penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang
dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya;
3.
Dasar
untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama
pada pokoknya dalam peredaran
untuk barang/jasa sejenisnya.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
--
#biayadaftarpaten
#biayapatenmerek
#cekpatenmerekhaki
#cekpatenmerekindonesia
#daftarhakpatenbrand
#daftarhakpatenmakanan
#daftarhakpatennama
#daftarhakpatenproduk
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdagangdiindonesia
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdiindonesia
#daftarmerekhaki
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekusaha
#daftarnamapaten
#daftarpatendiindonesia
#daftarpatenhakcipta
#daftarpatenhki
#daftarpatenindonesia
#daftarpatenmerek
#hkidaftarmerek
#hkihakcipta
#hkihakpaten
#hkijakarta
#hkimerek
#hkipaten
#hkitangerang
#jasapatenmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar