Jumat, 22 Maret 2019

DAFTAR MEREK DAGANG INDONESIA

DAFTAR MEREK DAGANG INDONESIA

Apakah saat ini Anda sedang memulai suatu bisnis yang akan dijalankan secara pribadi? Jika Anda berada pada posisi ini, maka ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan sebagai planning awal sebelum memulai menjalankan bisnis yang sudah disiapkan. Salah satunya adalah mempersiapkan pendaftaran merek dagang Anda.

Jika Anda akan berbisnis di bidang waralaba atau franchise, mungkin hal ini tidak terlalu penting untuk dimasukkan ke dalam tahap perencanaan. Namun jika akan memulai sebuah bisnis dengan merek yang Anda ciptakan sendiri, maka Anda wajib mendaftarkan merek dagang terlebih dulu.

Saat ini beragam jenis bisnis, baik online maupun offline bisa kita temukan dengan berbagai merek dagang. Namun tahukah Anda, jika beberapa dari merek dagang yang digunakan para pebisnis online maupun offline tersebut, ternyata ada yang belum didaftarkan. Alasan mereka belum mendaftarkan mereknya adalah karena terkait dengan masalah dana yang diperlukan untuk mendaftarkan sebuah merek dagang ke lembaga terkait.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


PENDAFTARAN MEREK DAGANG INDONESIA

PENDAFTARAN MEREK DAGANG INDONESIA

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Oleh karena itu, mendaftarkan merek Anda adalah suatu kewajiban agar memperoleh kepastian status kepemilikan dan perlindungan hukum atas merek dagang Anda. Untuk itu, berikut syarat dan tahapan yang dibutuhkan dalam melakukan pendaftaran merek :

1. Penelusuran Merek
Melakukan penelusuran sebuah merek dagang adalah hal yang harus Anda lakukan pertama kali, sebelum melakukan pendaftaran merek dagang.

2. Pendaftaran Merek

3. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Subtantif
Setelah ini Ditjen HKI akan memeriksa pendaftaran tersebut, hingga akhirnya terbit sertifikat merek. 
4. Pengajuan Keberatan dan Sanggahan
Setelah disetujuinya permohonan merek pada proses pemeriksaan, Ditjen HKI akan mengumumkan permohonan tersebut dalam sebuah Berita Resmi Merek.

5. Pemeriksaan Kembali
Apabila pada tahap pengumuman Anda ingin mengajukan keberatan, maka Ditjen HKI akan menggunakan keberatan tersebut sebagai pertimbangan untuk kembali mengadakan pemeriksaan terhadap pemohon merek. Pemeriksaan ini biasanya diselesaikan dalam jangka waktu paling lama dua bulan sejak berakhirnya masa pengumuman.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


DAFTAR MEREK DAGANG MINUMAN

DAFTAR MEREK DAGANG MINUMAN

Merek dagang merupakan primadona utama yang menggerakkan roda usaha secara keseluruhan. Merek dagang melambangkan orisinalitas produk yang diproduksi sehingga hal tersebut memegang peranan sangat penting dalam proses pemasaran produk dari produsen ke konsumen.

Dari sudut pandang hukum, merek dagang masuk ke dalam katagori hak kekayaan intelektual yang dapat didaftarkan secara resmi melalui Ditjen Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Lantas apa saja keuntungan dari mendaftarkan merek dagang perusahaan Anda ke instansi tersebut? 

1. Mendapat Perlindungan Hukum
Keuntungan yang paling besar dari mendaftarkan merek dagang adalah jaminan perlindungan hukum atas hak-hak Anda sebagai pemilik merek dagang. Hal ini dengan jelas telah diatur dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang disahkan langsung oleh Presiden.

2. Mengurangi Risiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme
Kemajuan teknologi informasi saat ini turut menyebabkan peningkatan angka plagiarisme dalam berbagai bidang, mulai dari akademis hingga bisnis. Jika sudah didaftarkan, merek dagang Anda akan diakui oleh pemerintah sehingga usaha branding perusahaan akan semakin mudah dan aman dari tindakan plagiarisme yang sangat mungkin dilakukan oleh para kompetitor.

3. Menambah Nilai Aset Perusahaan
Branding merupakan salah satu aset terbesar sebuah perusahaan. Bahkan saat perusahaan tersebut diterpa krisis dan hampir bangkrut, branding dapat menjadi penyelamat yang mengundang investor untuk datang menanamkan modal.

4. Membuka Peluang Waralaba
Karena memiliki nilai eksklusif atas penggunaan merek dagang, perusahaan yang sudah terdaftar dapat mengembangkan usahanya menjadi bisnis waralaba yang saat ini tengah menjamur.

5. Menjaga Citra Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen
Tanpa adanya status merek dagang yang jelas, usaha apa pun yang Anda lakukan dalam memasarkan produk akan sia-sia karena siapa saja dapat menjiplak produk Anda. 

More Info
Kontak Kami
CV. KEVIN JASPERINDO
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


DAFTAR MEREK DAGANG DI INDONESIA

DAFTAR MEREK DAGANG DI INDONESIA

Merek merupakan aset penting bagi bisnis sehingga diperlukan perlindungan khusus bagi merek yang Anda miliki. Sejatinya merek, brand, dan branding adalah satu paket. Merek dan brand mengacu pada satu term yang sama. Sementara branding lebih kepada upaya membangun merek yang bisa dilihat salah satunya dari tingkat brand awareness masyarakat terhadap merek produk atau jasa Anda.

Makanya branding kerap dinilai sebagai salah satu strategi untuk mengembangkan bisnis. Melalui branding, merek dari produk dan jasa Anda jadi mudah dikenali oleh konsumen. Hal ini akan membantu meningkatkan penjualan dari produk dan jasa Anda. Bayangkan Anda berjualan pakaian, akan sulit jika Anda harus menjelaskan spesifikasi dari pakaian yang Anda jual kepada konsumen dalam skala besar. Tentu akan lebih mudah jika cukup menyebutkan merek dari pakaian yang Anda produksi.

Tapi, tahukah Anda bahwa suatu merek bisa menjadi besar nilainya di pasar seiring dengan suksesnya upaya branding. Untuk melakukan upaya branding, tentunya pendaftaran merek adalah keharusan. 

Tahukah anda, jika nilai suatu waralaba (franchise) yang bisa sangat tinggi, pondasinya adalah perlindungan merek atau brand bisnisnya. Jika Anda ada di posisi orang yang mau membeli hak waralaba, tentu Anda tak sembarang membeli tanpa mempertimbangkan nilai jual merek itu di pasar. Nilai jual itu kurang lebih dipengaruhi oleh value merek yang dihasilkan upaya branding dari pemiliknya, disamping hal lain seperti investasi sistem.

More Info 
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


PENDAFTARAN MEREK DAGANG SABUN CUCI PIRING

PENDAFTARAN MEREK DAGANG SABUN CUCI PIRING

Pendaftaran merek dapat Anda lakukan atas nama pribadi atau atas nama perusahaan. Jika merek didaftarkan atas nama pribadi, maka merek terdaftar itu menjadi aset pribadi Anda. Beda urusannya jika pendaftaran merek dilakukan atas nama perusahaan.

Jika Anda telah mendirikan Perseroan Terbatas (PT), maka pendaftaran merek atas nama PT menjadikan merek terdaftar itu menjadi aset PT, dan bukan menjadi aset dari pengurus, pemegang saham, atau pendiri PT. Perusahaan yang memiliki merek terdaftar biasanya mengalami peningkatan valuasi serta portofolio perusahaan.
Beberapa pertimbangan dalam memilih mendaftarkan merek atas nama pribadi atau perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Merek akan menjadi aset tidak berwujud dari pemiliknya.

2. Jika bisnis Anda berkembang dan menjadi waralaba, maka perusahaan akan mendapatkan royalti dari bisnis tersebut. Jika didaftarkan atas nama pribadi, maka royalti akan diberikan kepada pribadi pemilik merek tersebut.

3. Jika merek didaftarkan atas nama PT, dan suatu saat Anda akan menjual perusahaan atau menutup perusahaan, maka merek tersebut tetap melekat kepada PT, bukan Anda pribadi.

4. Dalam hal Anda berpartner dalam bisnis, maka umumnya merek didaftarkan atas nama PT mengingat bisnis dimiliki secara bersama. Atau bisa juga Anda sebagai pemilik merek tersebut, nantinya Anda dapat memberikan izin kepada perusahaan untuk menggunakan merek tersebut, dengan imbalan tertentu berupa royalti atau tidak sama sekali.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


PENDAFTARAN MEREK DAGANG JAKARTA

PENDAFTARAN MEREK DAGANG JAKARTA

Seorang pengusaha UKM yang telah memiliki merk tidak ada salahnya jika ia segera mendaftarkan merek dagang tersebut. Hal ini perlu dilakukan guna menjadikan produk anda memiliki ciri khas yang beda dari pada yang lain.

Apalagi saat ini persaingan di dunia perdagangan cukup ketat sehingga bisa menimbukan hal hal yang bisa merugikan usaha anda. Oleh sebab itu perlindungan hukum perlu untuk di lakukan, sehingga bila sewaktu waktu ada masalah bisa anda selesaikan dengan begitu seorang pengusaha UKM yang telah memiliki merk tidak ada salahnya jika ia segera mendaftarkan merek dagang tersebut. Hal ini perlu dilakukan guna menjadikan produk anda memiliki ciri khas yang beda dari pada yang lain.

Apalagi saat ini persaingan di dunia perdagangan cukup ketat sehingga bisa menimbukan hal hal yang bisa merugikan usaha anda. Oleh sebab itu perlindungan hukum perlu untuk di lakukan, sehingga bila sewaktu waktu ada masalah bisa anda selesaikan dengan begitu mudah.

Inilah arti penting dari pendaftaran merk dagang, sehingga anda akan lebih kuat dalam melawan pihak pihak yang merugikan anda.

Perlu anda tahu bahwa perlindungan hukum seperti ini berlaku selama kurang lebih 10 tahun dan masih bisa diperpanjang dengan syarat membayarkan royalty kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual. 

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


Manfaat Pendaftaran Merek Dagang dan Hak Merek HAKI

Manfaat Pendaftaran Merek Dagang dan Hak Merek HAKI

Berikut ini ada beberapa manfaat yang bisa anda peroleh ketika melakukan pendaftaran merk dagang dan hak merk :

1. Menghindari plagiasi

2. Merk dagang yang telah anda miliki bisa dijadikan dasar hukum jika orang lain menggunakan merk yang sama. Namun jika merk dagang tersebut belum anda daftarkan maka bisa jadi orang lain akan menirunya dan anda tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk melawannya.

3. Bisa dijual melalui franchise. Jika bisnis franchise menjadi pilihan anda maka sudah seharusnya anda mendaftarkan merk dagang tersebut. Karena dengan memiliki merk dagang usaha anda akan lebih terpercaya.

4. Bukti kepemilikan merk dagang yang sah. Masalah yang terkait dengan kepemilikan merk dagang sudah seringkali terjadi oleh sebab itu dengan memiliki sertifikat pendaftaran merk maka urusan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.

5. Merk dagang yang telah terdaftar di Dirjen HAKI nilainya akan bertambah. Merk dagang itu merupakan asset kekayaan bagi anda sehingga jika merk tersebut sudah terdaftar maka bukan tidak mungkin nilainya akan semakin meningkat.

6. Memiliki perlindungan hukum. Merk dagang yang telah terdaftar memiliki perlindungan hukum yang lama yakni selama 10 tahun dan ini masih bisa diperpanjang dan tentunya diwariskan.

Namun perlu anda tahu bahwa pendaftaran merk dagang itu bukanlah perkara yang mudah, tidak jarang mereka yang telah bertahun-tahun mendaftarkannya masih saja mengalami kesulitan.

Itulah mengapa kami siap membantu anda untuk mendapatkannya. Beberapa hal yang sering kali mengalami penolakan di Dirjen HAKI adalah karena merk dagang yang sama dengan orang lain yang telah lebih dulu didaftarkan.
Selain itu ada juga yang namanya menyerupai merk yang lain atau badan hukum. Jadi, berhati hatilah dalam memilih merk dagang.

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id

PENDAFTARAN MEREK HAKI TANGERANG

PENDAFTARAN MEREK HAKI TANGERANG

Banyak langkah yang harus ditempuh untuk dapat meningkatkan penjualan suatu bisnis. Setelah anda memasuki langkah pertama, yaitu penentuan bagaimana bisnis anda ingin dilihat oleh konsumen, maka langkah selanjutnya adalah pendaftaran merek dagang. 

Pendaftaran merek dagang sangat penting bagi bisnis. Jika brand anda berhasil dan publik sudah mengetahui bisnis dan produk yang anda tawarkan, maka besar kesempatan anda akan menghadapi permasalahan mengenai pelanggaran hak kekayaan intelektual. Untuk itu, agar merek dagang anda terlindungi dan tidak disalah gunakan oleh pihak lain maka penting bagi anda untuk melindunginya dengan hukum.

Proses pendaftaran merek dagang di Indonesia memang masih tergolong tidak mudah karena rumitnya prosedur. Jika anda ragu mendaftarkan merek dagang karena hal tersebut, mungkin manfaat merek dagang berikut dapat mengubah keputusan anda.

1. Alat komunikasi efektif
2. Mempermudah konsumen untuk menemukan bisnis anda
3. Memudahkan pemasaran online
4. Aset tak ternilai
5. Mempermudah pencarian tenaga kerja
6. Terus berlaku

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


PENDAFTARAN MEREK PERUSAHAAN DI DJKI

PENDAFTARAN MEREK PERUSAHAAN DI DJKI

Pendaftaran merek sangat penting untuk dilakukan jika kita telah memiliki produk barang atau kita memiliki keterampilan di bidang jasa tertentu. Di Indonesia, pengaturan tentang perlindungan merek diatur di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Merek tidak dapat didaftar jika :

a. Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
b. Sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
c. Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.
d. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi.
e. Tidak memiliki daya pembeda.
f. Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.

Jika anda ingin berkonsultasi lebih lanjut untuk pendaftaran ini, anda bisa kontak kami di :

More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Email : ptjasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id